Kamis, 4 Juni 2026

Rencana Program Andalan 100 Hari Kerja, Bupati Jember Gus Fawait Siap Lakukan Percepatan

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Selasa, 11 Maret 2025 | 11:16 WIB
Bupati Jember Gus Fawait bersama Ketua DPRD Jember Ahmad Halim saat konferensi pers. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Bupati Jember Gus Fawait bersama Ketua DPRD Jember Ahmad Halim saat konferensi pers. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan rencana 100 hari kerja ke depan, saat konferensi pers di Kantor Pemkab Jember, pada Senin, 10 Maret 2025 malam.

Beberapa program yang dijalankan di antaranya berkaitan dengan policy, yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Bupati Jember Gus Fawait mengatakan, dalam 100 hari ke depan ada kebijakan-kebijakan yang diambil.

Baca Juga: Apel Kendaraan Milik Pemkab Jember, Bupati Gus Fawait Temukan Mobil yang Kurang Layak: Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu

"Salah satunya pertama berkaitan dengan pembuatan rancangan Perkada, terkait dengan penurunan retribusi pasar yang sudah dilakukan sebelumnya," ujarnya.

Persoalan retribusi pasar ini memang sebelum diambil kebijakan, ada kenaikan yang signifikan dan berdampak pada masyarakat.

Padahal, sesuai dengan amanat Presiden Prabowo diharapkan bisa memperhatikan masyarakat kecil.

Baca Juga: Pemkab Jember Ajukan Perubahan SOTK DPRD, Ahmad Halim: Ini Bagian dari Implementasi Visi Misi Kepala Daerah

"Ini langkah yang kami ambil, untuk bisa memperhatikan hidup masyarakat kecil," imbuhnya.

Selanjutnya, Gus Fawait menjelaskan jika telah mengeluarkan surat edaran terkait hari libur siswa dan guru.

"Karena kebijakan dari pemerintah pusat terkait libur siswa, maka kami juga mengambil kebijakan untuk meliburkan gurunya," jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Jember Siap Gandeng Perguruan Tinggi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Ilmu Pengetahuan

Termasuk, persoalan Nomor Identitas Pegawai (NIP) bagi PPPK yang sudah lolos seleksi tahap pertama namun belum mendapatkan kejelasan.

"Untuk PPPK tahap satu sudah kita tandatangani SK PPPKnya, saat kami menjalani retret di Magelang," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X