Kamis, 4 Juni 2026

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil usai Tetapkan 5 Tersangka Korupsi, Ada Kaitan?

Photo Author
- Senin, 10 Maret 2025 | 20:23 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Diperiksa KPK  (Instagram @official.kpk)
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Diperiksa KPK (Instagram @official.kpk)

SketsaNusantara.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merilis hasil penyelidikan dugaan korupsi di Bank Jawa Barat (BJB). Salah satu rumah yang digeledah dalam kasus ini adalah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, yang bertepatan dengan dugaan korupsi dana iklan BJB.

Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi BJB, Guntur Romli: Hanya Drama

Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Lima tersangka tersebut berasal dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB.

Baca Juga: 5 Fakta Pembangunan Eiger Adventure Land yang Disegel Dedi Mulyadi, Diresmikan Sandiaga Uno era Gubernur Jabar Ridwan Kamil

"Kami melakukan penggeledahan dalam rangka penyelidikan perkara BJB," ujar Tessa Mahardika.

Namun, ia belum mengungkapkan secara detail lokasi-lokasi yang sedang digeledah.

"Untuk tempatnya masih belum bisa kami sampaikan saat ini karena penggeledahan masih berlangsung. Jika sudah selesai, kami akan memberikan pembaruan dalam minggu ini," imbuhnya.

Baca Juga: Patung Kura-Kura Raksasa Rp15,6 Miliar di Sukabumi Rusak! Cuma Dibuat dari Kardus? Netizen: Ridwan Kamil...

Meski telah menetapkan lima tersangka, hingga saat ini KPK belum mengungkap identitas mereka.

"Sekalian nanti akan dirilis bersama informasi terkait perkara ini, kemungkinan besar dalam minggu ini," kata Tessa Mahardika lagi.

Meski belum ada pengumuman resmi, KPK menegaskan bahwa para tersangka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X