Kamis, 4 Juni 2026

Menyesuaikan dengan Program Work From Anywhere, Jadwal Libur Lebaran Anak Sekolah Dimajukan Lebih Cepat

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 4 Maret 2025 | 19:16 WIB
Jadwal libur anak sekolah dipercepat  (Pixabay webandi)
Jadwal libur anak sekolah dipercepat (Pixabay webandi)

SketsaNusantara.id -  Abdul Mu'ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah umumkan bahwa libur lebaran hari raya Idul Fitri dipercepat bagi satuan pendidikan.

Hal itu disampaikan Abdul Mu'ti pada Senin 3 Maret 2025 terkait libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah dan satuan pendidikan lainnya.

Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV ibur Idul Fitri ditetapkan pada 21 hingga 28 Maret dan 2 hingga  8 April 2025.

Baca Juga: Diharapkan Dapat Meningkatkan Ekonomi Desa dan Ketahanan Pangan, Presiden Prabowo Subianto Segera Dirikan Kopdes Merah Putih, Apa Itu?

"21 sampai dengan 28 Maret dan 2 hingga 8 April itu libur Idul Fitri bagi sekolah atau Madrasah satuan keagamaan," ujar Abdul Mu'ti.

"Kemudian 9 April 2025 kembali belajar bagi sekolah, madrasah dan satuan keagamaan," tambahnya.

Perubahan libur Idul Fitri ini menurutnya menyesuaikan dengan kebijakan work from anywhere yang digagas oleh Mengko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementrian Perhubungan dan Kemenpan RB.

Baca Juga: Anies Baswedan Bicara 'Terang Benderang' di UGM, Sentil Pemerintah Soal Efisiensi Anggaran yang Berdampak pada Pendidikan Indonesia

Sebelumnya, libur Idul Fitri ditetapkan pada 26 Maret hingga 8 April 2025 yang sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri serta Menteri Agama.

Namun kini jadwal ini dimajukan menjadi 21 Maret 2025 sampai 8 April 2025, yang disampaikan secara resmi.

Dan kini keputusan tersebut sudah berubah dan tinggal menunggu keputusan tanda tangan surat edaran bersama 3 menteri tersebut.

Baca Juga: Pertanyakan Soal Rangkap Jabatan Rosan Roeslani dan Dony Oskaria, Fedi Nuril Singgung Soal Pelanggaran Undang-Undang, Netizen: Kita Masih Pake UU?

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa kebijakan baru dari pemerintah mengenai jadwal libur lebaran 2025 ini sesuai dengan hasil pertemuan dengan Menteri Perhubungan.

Ia juga menjelaskan bahwa jadwal baru ini menyesuaikan dengan aturan tentang pelaksanaan pola kerja kedinasan secara fleksibel lewat FWA atau Work From Anywhere.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X