Minggu, 19 Juli 2026

Ahok Bongkar Skandal Korupsi Pertamina, Sebut Ada Permainan di Dalam PT Pertamina Patra Niaga

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Minggu, 2 Maret 2025 | 14:45 WIB
Ahok bicara soal skandal korupsi di PT Pertamina (Instagram/basukibtp)
Ahok bicara soal skandal korupsi di PT Pertamina (Instagram/basukibtp)

SketsaNusantara.id - Skandal korupsi di PT Pertamina masih terus menyita perhatian publik. Terungkapnya fakta bahwa BBM jenis Pertamax dioplos dengan BBM jenis Pertalite ini membuat netizen geram.

Tak heran jika kasus korupsi di PT Pertamina ini mendapat beragam tanggapan, termasuk dari mantan Komisaris PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Belum lama ini, Ahok turut buka suara atas skandal korupsi di PT Pertamina.

Baca Juga: Siapa Bagaskara Ikhlasulla Arif? Ini Profil Keponakan Jokowi yang Punya Jabatan di Pertamina

Dalam sebuah kesempatan, Ahok menyinggung soal pembubaran Pertamina Energy Trading Limited alias Petral, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang terdaftar di Singapura sejak tahun 1992.

Ahok mengaku heran karena saat Petral dibubarkan, orang Petral justru menjadi Direktur Utama di Patra Niaga.

"Lalu pertanyaan saya, Petral dibubarkan, tapi kenapa orang Petral jadi Dirut Patra Niaga?” Kata Ahok dikutip dari kanal youtube Narasi.

Baca Juga: Syok! Jerome Polin Hitung Korupsi Pertamina 193 T yang Ternyata Bisa Kuliahkan Jutaan Orang: Andai Saja Uangnya Dipakai dengan Benar...

Sontak pembawa acara program tersebut menanyakan alasannya.

"Kok bisa?” tanya pembawa acara.

“Nah, jangan tanya saya. Anda tanya kepada Menteri BUMN gitu loh,” Jawab Ahok singkat.

Ahok pun mencurigai bahwa adanya permainan dari bekas Dirut Patra Niaga dipecat sebelumnya.

Baca Juga: Ramai Korupsi Pertamina dan Pertamax Oplosan, Viral Maung MV3 Prabowo Justru Isi BBM di Shell, Pihak Istana Menepis?

"Kalau saya curiga ini ada permainan, bekas Dirut Patra Niaga dipecat. Saya enggak tahu, tapi diduga karena dia tidak mau menandatangani pengadaan aditif itu,” curiganya.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Narasi Newsroom

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X