Kamis, 4 Juni 2026

Link Live Streaming Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Kemenag RI Beserta Jadwal 28 Februari 2025

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Jumat, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
Link live streaming pelaksanaan Sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan 1446 H oleh Kemenag RI. (YouTube.com/Kemenag RI)
Link live streaming pelaksanaan Sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan 1446 H oleh Kemenag RI. (YouTube.com/Kemenag RI)

Agenda pertama yaitu Seminar Posisi Hilal yang dijadwalkan akan dimulai pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: Sambut Bulan Ramadhan 1446 H, Polres Jombang dan Mahasiswa Bersinergi dalam Kegiatan Bakti Sosial

Kegiatan ini terbuka untuk umum dan bisa disaksikan secara live streaming atau siaran langsung,

Setelah itu, agenda kedua yaitu Pelaksaaan Sidang Isbat yang digelar secara tertutup dalam Auditorium mulai pukul 18.30 WIB.

Acara ketiga yaitu Konferensi Pers Penetapan 1 Ramadhan 1446 H yang akan disampaikan sekitar pukul 19.05 WIB.

Baca Juga: Sambut Puasa Pertama, Dinda Hauw dan Rey Mbayang Berangkat Umroh: Jemput Ramadhan Pertama di Tanah Suci...

Seluruh rangkaian agenda Sidang isbat Kemenag RI untuk penentukan kapan awal puasa Ramadhan bisa disaksikan di link live streaming berikut ini.

Link Live Streaming YouTube Kemenag RI

KLIK DI SINI

Informasi tembahan berdasarkan data hisab awal Ramadan 1446 H, ijtimak terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB.

Baca Juga: Baru! 10 Pantun Menyambut Ramadhan 2025, Singkat dan Penuh Makna Cocok untuk Caption Media Sosial

Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’.

Berdasarkan hasil tersebut prediksi hilal akan terlihat hari ini, namun keputusan akhir berdasarkan sidang isbat yang akan diumumkan Menag RI.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: bimasislam.kemenag.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X