Minggu, 19 Juli 2026

Pelaksanaannya Bersamaan, Ternyata Inilah Alasan Sultan Agung Satukan Perayaan 1 Suro dan Muharram untuk Masyarakat Jawa

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 5 Juli 2024 | 21:27 WIB

Namun melepaskan sistem perhitungan pergerakan matahari dan beralih pada sistem perhitungan pergerakan bulan.

Sebab itulah pergantian tersebut tidak memutus dari tatanan lama sehingga tak terjadi pergeseran yang mengakibatkan kekacauan bagi masyarakat dan catatan sejarah.

Baca Juga: Kuliner yang Khusus Ada di Bulan Suro atau Muharram, Jadi Tradisi Sebagai Hantaran dan Hidangan Kenduri

Selain alasan untuk menyatukan perayaan adat dan perayaan-perayaan Islam, Sultan Agung juga memiliki tujuan untuk menyatukan masyarakat tanpa adanya perbedaan sedikitpun.

Dimana antara kalangan santri dan kalangan abangan di pulau Jawa khususnya agar bisa bersatu untuk mengumpulkan kekuatan yang lebih besar untuk menghadapi kekuatan Belanda di Batavia.

Sehingga apa yang dilakukan oleh Sultan Agung hingga saat ini kita rasakan, dimana perayaan 1 Suro dan 1 Muharram, meski berbeda kultur dan kebiasaan namun diselenggarakan secara bersamaan.

Perbedaan mendasar Penanggalan Jawa dan Penanggalan Hijriah 

Meski Terdapat perbedaan yang sangat mendasar dari dua sistem kalender Jawa dan hijriah, dimana penanggalan jawa memang mengadopsi sistem penanggalan Hijriah.

Namun meski demikian terdapat perbedaan signifikan pada dua sistem sistem perhitungan penanggalan Jawa dengan penanggalan Hijriah.

Baca Juga: Melirik Kisah Caos Dhahar, Kuliner Legendaris Khas Demak Favorit Sunan Kalijaga yang Disajikan Usai Jamasan Pusaka

Perbedaan yang mendasar tersebut terdapat pada saat penetapan pergantian hari ketika pergantian sasi (bulan).

Pada penanggalan Jawa saat penetapan pergantian sasi atau bulan waktunya adalah tetap yaitu pada saat matahari terbenam.

Hal itu tentu saja sangat berbeda dengan penanggalan Hijriah dimana sistem yang digunakan dalam pergantian hari atau pergantian bulan ditentukan oleh penampakan bulan yang disebut hilal.***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Kemdikbud

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X