Kamis, 4 Juni 2026

‎8 Link Twibbon Hari Gerakan Satu Juta Pohon 2026, Ciptakan Lingkungan yang Asri Mulai 10 Januari 2026

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 3 Januari 2026 | 19:00 WIB
Twibbon Hari Gerakan Sejuta Pohon 2026. (Twibbonize.com/Akdesain)
Twibbon Hari Gerakan Sejuta Pohon 2026. (Twibbonize.com/Akdesain)

SketsaNusantara.id - Hari Gerakan Satu Juta Pohon merupakan sebuah perayaan nasional yang selalu digelar di Indonesia pada 10 Januari.

‎Sesuai namanya, Hari Gerakan Satu Juta Pohon menjadi pergerakan penghijauan kembali Indonesia lewat menanam pohon.

‎Hari Gerakan Satu Juta Pohon memiliki tujuan mulai yang salah satunya adalah untuk menyadarkan seluruh masyarakat akan pentingnya pohon di kehidupan.

Baca Juga: Relawan PMI Jember Turun ke Medan, Pulihkan Trauma Psikologis Anak Korban Banjir Lewat Edukasi Rekreatif

‎Selain itu, Hari Gerakan Satu Juta Pohon ini juga membantu upaya pelestarian lingkungan alam dan sebagai penyelamatan ekosistem hutan.

‎Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno adalah sosok pencetus Hari Gerakan Satu Juta Pohon di Indonesia.

‎Gerakan tersebut berawal dari pidatonya yang dilaksanakan pada 10 Januari 1993 silam.

Baca Juga: ‎Celine Evangelista Kembali Jalani Umrah, Boyong 4 Anak ke Tanah Suci

‎Terhitung seminggu lagi, perayaan Hari Gerakan Satu Juta Pohon 2026 dapat kembali dirayakan di Indonesia.

‎Sebelum tiba, lebih baik mempersiapkan twibbon yang cocok untuk status media sosial.

‎Tepat di bawah ada beberapa twibbon untuk memperingati Hari Gerakan Satu Juta Pohon tahun 2026.

Baca Juga: Netizen Kecam Momen Kebersamaan Sal Priadi Dengan Pelaku Kekerasan Seksual Sitok Srengenge, Begini Klarifikasinya

‎Dilansir SketsaNusantara.id dari Twibbonize.com, berikut daftar rekomendasi twibbon untuk menyambut Hari Gerakan Satu Juta Pohon 10 Januari 2026.

‎1. https://www.twibbonize.com/gerakansatujutapohone

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Twibbonize

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X