jelajah

Tak Banyak yang Tahu, 2 Tokoh PKI Ini Bergelar Pahlawan hingga Salah Satunya Dimakamkan di TMP Kalibata, Siapa Saja?

Jumat, 6 Desember 2024 | 11:00 WIB
Deretan makam pahlawan di TMP Kalibata, satu di antaranya adalah tokoh PKI (YouTUbe PEMPROV DKI JAKARTA)

SketsaNusantara.id - Tak banyak yang tahu, bahwa ada 2 tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang diberi gelar pahlawan oleh pemerintah.

Sebelum era Orde Baru, gelar pahlawan nasional bisa diberikan kepada siapa saja yang dianggap berjasa tanpa memandang ideologinya.

Dan itulah yang dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada saat itu.

Baca Juga: Momen Hari Pahlawan 10 November 2024, Inilah 3 Tempat Wisata di Surabaya yang Menyimpan Kisah Heroik Perjuangan 1945 

Pada tahun 1963 dan 1964, Presiden Soekarno memberikan gelar pahlawan kemerdekaan nasional bagi 2 tokoh PKI.

Bahkan salah satunya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.

2 Tokoh PKI ini juga bukan sosok sembarangan, keduanya selain merupakan tokoh komunis namun juga aktif dalam pergerakan nasional.

Baca Juga: 3 Pahlawan Wanita Indonesia yang Menginspirasi Generasi Z untuk Berani Melawan Ketidakadilan 

Dikutip SketsaNusantara.id dari BPK, terdapat 2 Surat Keputusan Presiden yang menjadi dasar pemberian gelar pahlawan bagi 2 sosok tersebut.

Salah satu sosok tersebut adalah Alimin Prawirodirdjo, pria kelahiran Surakarta pada tahun 1989.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 163 Tahun 1964, Alimin Prawirodirdjo ditetapkan sebagai pahlawan kemerdekaan nasional.

Baca Juga: Kenapa Bung Tomo Tidak Dimakamkan di Makam Pahlawan? Ini Alasan Tokoh Pertempuran 10 November Tersebut Dikuburkan di TPU 

Gelar tersebut diberikan atas pertimbangan jasa-jasanya sebagai pemimpin pergerakan nasional di masa silam.

Alimin Prawirodirdjo sendiri merupakan tokoh komunis yang cukup aktif dalam pergerakan nasional.

Halaman:

Tags

Terkini