SketsaNusantara.id- Kabar terbaru datang dari sebuah insiden tragis yang terjadi di Kampung M. Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, pada Selasa, 29 Oktober pukul 11.00 WITA.
Beruta tersebut diketahui bahwa seorang pemuda yang bernama Fajar dan saat ini masih berusia 18 tahun dinyatakan sudah meninggal dunia.
Penyebab utama dari kematian Fajar ini ternyata karena terluka oleh badik, sebuah senjata tajam yang dipakai dalam ritual adat angngaru.
Peristiwa itu terjadi ketika prosesi penyambutan pengantin pria dalam suatu acara pernikahan yang dilaksanakan di salah satu rumah warga.
Lalu apa sebenarnya tradisi atau ritual adat Angngaru tersebut? simak penjelasannya berikut ini yang dikutip SketsaNusantara.id dari akun X @sulaemansako.
Angngaru adalah semacam tradisi unik dari suku Bugis-Makassar yang konon katanya diwariskan secara turun- temurun oleh para leluhur di sana.
Tradisi tersebut juga berkaitan dengan sumpah setia atau ikrar yang diungkapkan oleh orang-orang Gowa pada masa lampau.
Secara umum, sumpah ini diucapkan oleh seorang abdi raja kepada rajanya, ataupun sebaliknya yakni dari raja kepada rakyatnya.
Selain itu, ritual atau tradisi Angngaru juga mengandung sebuah pesan atau makna yang hendak disampaikan.
Makna mendalam lewat tradisi Angngaru ini diantaranya adalah mencerminkan kesungguhan, kesetiaan, keikhlasan, patriotisme, pantang menyerah, serta pengabdian yang bisa dipercaya dan amanah pada tanggung jawab.
Tradisi tersebut ternyata juga berhubungan dengan dengan sastra kebudayaan Makassar, di mana berbagai pesan yang ingin diungkapkan dalam Angngaru sering kali dilakukan melalui syair-syair.