Di masyarakat umum, Batik dengan motif parang dikenal juga dengan nama Batik Parang
Sayangnya, masih ada yang menggunakan Batik Parang saat menghadiri pesta pernikahan.
Padahal, Batik Parang tidak boleh sembarangan digunakan, salah satunya saat menghadiri pernikahan.
Walau terlihat sederhana, motif batik ini memiliki filosofi yang tinggi.
Batik yang memiliki motif seperti huruf ’S’ yang ditulis bersambung ini memiliki makna yang menyiratkan kekuatan dan pertumbuhan yang hanya boleh digunakna oleh Raja.
Hal ini yang membuat Batik Parang hanya boleh digunakan oleh keluarga kerajaan.
Kedati demikian, saat ini batik motif Parang bisa dipakai oleh masyarakat umum.
Hanya saja masyarakat umum dilarang memakai Batik Parang di area keraton.
Nama Parang sendiri diambil dari kata pereng yang berarti lereng atau batuan karang.
Motif batik ini diyakin diciptakan oleh Panembahan Senopati saat sedang duduk mengamati gerak ombak laut selatan.
Batik motif Parang juga menggabarkan garis menurun dari tinggi ke rendah secara diagonal.
Hal ini rupanya menjadi lambang penghormatan hingga kesetiaan pada nilai-nilai yang benar.