SketsaNusantara.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa burung Garuda dipilih Soekarno sebagai lambang negara Indonesia?
Proses di balik keputusan ini penuh dengan pertimbangan mendalam dan melibatkan berbagai tokoh penting Indonesia.
Garuda Pancasila resmi diresmikan sebagai lambang negara pada 11 Februari 1958, setelah melalui berbagai tahapan pemilihan dan penyempurnaan.
Meski Sultan Hamid II adalah tokoh yang mengusulkan Garuda sebagai lambang negara, desain ini tidak langsung diterima tanpa perubahan.
Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Serba News, dalam mitologi Hindu, Garuda dikenal sebagai kendaraan Dewa Wisnu, simbol kekuatan dan keberanian.
Legenda menceritakan bagaimana Garuda berjuang melawan naga untuk menyelamatkan ibunya dan mencari Amerta Sari, air kehidupan abadi.
Semangat perjuangan Garuda inilah yang menginspirasi Presiden Soekarno untuk memilihnya sebagai lambang negara.
Harapannya, agar rakyat Indonesia memiliki tekad yang sama dalam membebaskan tanah air dari penjajah.
Garuda Pancasila memiliki desain khas: burung Garuda yang mencengkeram perisai Pancasila dan pita dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika".
Desain ini awalnya dirancang oleh Sultan Hamid II dan kemudian disempurnakan oleh Soekarno.
Proses perancangan ini melibatkan panitia teknis yang dibentuk pada 10 Januari 1968, dengan anggota terkemuka seperti Muhammad Yamin dan Ki Hajar Dewantara.