jelajah

Berapa Kali Lipatan Bendera Merah Putih? Teknik dan Tata Cara yang Benar Melipat ala Paskibraka Saat Pengibaran dan Penurunan

Selasa, 6 Agustus 2024 | 21:15 WIB
Potret upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Jakarta. (setneg.go.id.)

Berapa Kali Lipatan Bendera Merah Putih? Ternyata teknik dan tata cara melipatnya tidak asal dilipat.

Baca Juga: 10 Contoh Tema Jalan Sehat 17 Agustus Memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Singkat Cocok untuk Umum

Saat menjadi anggota Paskibraka pasti diberi wawasan bagaimana cara melipat bendera yang benar supaya bisa dikibarkan dengan tepat atau diturunkan dengan rapi.

Jumlah anggota Paskibraka pun tidak asal dipilih, namun ada aturan yang wajib ditaati.

Dikutip SketsaNusantara.id dari laman paskibraka.bpip.go.id pada 6 Agustus 2024, formasi pengibaran bendera pusaka dibagi menjadi 3 yaitu pasukan 17, pasukan 8, dan pasukan 45.

Baca Juga: Mari Kibarkan Sang Saka Merah Putih dengan Benar! Begini Panduan Lengkap Ukuran dan Aturan Pemasangan Bendera Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-79

Pasukan 17 merupakan tim Paskibra yang mengiring atau pemandu, posisinya ada di barisan pleton paling depan.

Lalu, pasukan 8 merupakan anggota inti atau yang membawa bendera merah putih, barisannya berada di tengah.

Sedangkan, pasukan 45 merupakan anggota Paskibraka yang jadi tim pengawal, posisinya di barisan pleton paling belakang.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Tema Kemerdekaan Terbaru 2024, Nomor 3 Bikin Jiwa Nasionalisme Meletup-Letup, Cocok Ditonton Jelang HUT RI ke-79

Selain formasi pasukan, ada pula ukuran bendera merah putih yang dipakai saat pengibaran di Istana Negara.

Ukuran bendera disesuaikan dengan penggunaan tempatnya, seperti dikutip dari UU Nomor 24 Tahun 2009.

Bendera Merah Putih untuk penggunaan di lapangan Istana Kepresidenan yaitu menggunakan ukuran 200 cm x 300 cm.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat HUT Kemerdekaan ke-79 RI, Makin Keren Buat Posting di Instagram Ataupun Status WhatsApp

Ukuran ini berbeda jika bendera merah putih digunakan untuk lapangan umum, ruangan, hingga kendaraan pejabat.

Halaman:

Tags

Terkini