jelajah

Kutukan Turun-Temurun untuk Salah Satu Marga Tionghoa di Indonesia: Marga Ini Tidak Boleh Menginjakkan Kaki di Kecamatan Lasem, Jawa Tengah

Kamis, 25 Juli 2024 | 16:00 WIB
Kutukan marga Tionghoa di Indonesia untuk tidak menginjakkan kaki di Lasem, Jawa Tengah (Pixabay/bernswaelz)

 

SketsaNusantara.id - Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki beberapa etnis. Salah satunya adalah Etnis Tionghoa yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Berbicara Etnis Tionghoa, ternyata terdapat kutukan terhadap salah satu marga Tionghoa ini.

Marga ini adalah Marga Han yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia terutama di Surabaya.

Baca Juga: Inilah Makam Arung Palakka, Sosok yang Memperjuangkan Kemerdekaan Rakyat Bugis, Lokasinya di...

Siapa pun yang bermarga Han tidak diperbolehkan menginjakkan kakinya di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Karena akan ada bahaya atau musibah yang menimpa jika melanggar kutukan ini.

Hal ini dikarenakan dulu terdapat tindakan durhaka seorang anak kepada orang tua.

Dilansir SketsaNusantara.id dari video akun TikTok @gejapramono, bermula dari saudagar kaya bernama Han Siong Kong yang meninggal tahun 1673.

Baca Juga: Makam Wali Songo di Kadilangu Demak Ini Jujukan Peziarah, Gentong Bertuah Jadi Daya Tarik, Konon Airnya Bisa Sembuhkan Penyakit

Ketika meninggal, anak-anaknya meninggalkan jasad dan peti matinya begitu saja karena hujan badai.

Setelah hujan reda, anak-anaknya kembali untuk menguburkan jasad ayahnya.

Akan tetapi jasad ayahnya yakni Han Siong Kong telah dikuburkan oleh kekuatan misterius.

Arwah Han Siong Kong pun mengutuk anak-anaknya untuk tidak menginjakkan kaki di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Sehingga anak-anaknya meninggalkan tempat tersebut dan sebagian menuju Jawa Timur terutama Surabaya.

Halaman:

Tags

Terkini