SketsaNusantara.id - Sate lilit adalah salah satu makanan khas Bali yang berasal dari daerah Klungkung dan kemudian menyebar ke seluruh wilayah di Pulau Bali.
Pada zaman dulu, bahan utama untuk membuat sate lilit yakni memakai daging babi karena mayoritas masyarakatnya menganut agama Hindu.
Seiring dengan perkembangan zaman, bahan baku sate lilit berubah dan digantikan dengan daging ayam, sapi, serta ikan.
Hal tersebut karena semakin banyaknya wisatawan yang berkunjung ke Bali dan ingin mencicipi kuliner tersebut, namun mereka tidak makan daging babi.
Sate lilit ini berbeda dengan sate ayam atau sate kambing pada umumnya yang dinilai dari bumu dan penataan daging pada tusuk satenya.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal Youtube @Info Kuliner Bali, penamaan "Lilit" diambil dari bahasa Bali yang artinya membungkus.
Daging yang dipakai untuk sate lilit tersebut akan dicincang dan dicampur dengan bumbu yang sudah disediakan.
Bumbu sate lilit terbuat dari berbagai macam rempah-rempah di antaranya bawang merah dan bawang putih, kunyit, ketumbar, merica, jeruk nipis, cabai keriting, kencur, kemiri, santan, dan parutan kelapa.
Setelah bumbu dicampur dengan daging yang sudah dicincang, kemudian dililitkan pada tusuk sate yang terbuat dari batang serai, bambu, atau tebu yang ujungnya tidak lancip, namun lebar.
Baca Juga: Blusukan Sapa Warga Tangerang Selatan, Marshel Widianto Usung 'IMUT' untuk Sukseskan Pilkada 2024
Ujung pada tusuk sate dibuat lebar dengan tujuan agar memudahkan dalam melilitkan adonan sate.
Sate lilit ini diketahui sebagai salah satu sajian kuliner yang disajikan pada saat upacara adat Bali dengan cita rasanya yang gurih, manis, dan sedikit pedas.