Dengan adanya kemajuan pesat, wilayah tersebut memenuhi persyaratan peningkatan daerah, sehingga diputuskan Semarang menjadi setingkat Kabupaten oleh Pangeran Hadiwijaya pada tanggal 2 Mei 1547 yang kemudian diperingati tiap tahunnya sebagai hari jadi Kota Semarang.***