Selain istri dan pengikut setianya, Ki Amat Tariman, Pangeran Prabu juga turut serta membawa pusaka berupa bende atau gong Kyai Pradah.
Pusaka itulah yang akan digunakan untuk tumbal hutan Lodoyo yang konon dihuni banyak roh jahat.
Namun Pangeran Prabu yang hendak bertapa di Hutan Pakel, ia menitipkan gong tersebut kepada penduduk setempat bernama Nyai Partasuta.
Ia juga berpesan agar setiap 1 Syawal dan 12 Rabiul Awal, pusaka tersebut harus disucikan menggunakan air bunga setaman.
Seiring berjalannya waktu, Pangeran Prabu tak pernah kembali untuk mengambil gong tersebut.
Sementara itu pusaka tersebut disimpan oleh Nyai Partasuta lalu diserahkan ke Ki Rediboyo.
Dari tangan Ki Rediboyo, keberadaan pusaka tersebut terus berpindah-pindah.
Hingga akhirnya ketika disimpan oleh Kyai Imam Seco, wakil Pengulu di Blitar.
Adapun saat ini Gong Kyai Pradah disimpan di Sanggar Gong Kyai Pradah.
Lokasinya tak jauh dari alun-alun Lodoyo, yakni di dalam bangunan berwarna hijau dengan pagar hitam menjulang.
Masyarakat bisa melihat gong Kyai Pradah pada saat diarak dari pesanggrahan menuju alun-alun Lodoyo.***