Perburuan ini dianggap sebagai bagian dari budaya dan tradisi yang tidak terpisahkan dari kehidupan mereka.
Komisi Perburuan Paus Internasional mengakui perburuan paus Lamalera sebagai perburuan tradisional yang diperbolehkan.
Baca Juga: Mengungkap Misteri dan Keindahan Leuweung Sancang: Hutan Legendaris di Ujung Kabupaten Garut
Namun, berbeda dengan negara lain yang memiliki regulasi jelas, Indonesia belum memiliki aturan khusus mengenai perburuan tradisional ini.
Musim berburu paus di Lamalera dilakukan dalam skala kecil, hanya untuk konsumsi atau barter dengan bahan pangan, berbeda dengan Jepang yang mencabut larangan perburuan paus untuk tujuan komersial.
Jepang beralasan hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pangan, meskipun negara tersebut sudah mampu mencukupi kebutuhan protein dan lainnya.
Baca Juga: Cafe Vibes Ubud Bali di Banyuwangi, Makin Malam Semakin Seru buat Nongkrong, Nama Cafenya...
Tradisi berburu paus di Lamalera tetap bertahan sebagai bagian integral dari budaya dan identitas masyarakatnya, meski dihadapkan pada tantangan dan kecaman dari berbagai pihak.***