Paus yang berhasil ditangkap kemudian dijadikan sumber pangan yang cukup untuk seluruh desa selama satu bulan.
Paus sperma (Physeter macrocephalus), dikenal sebagai koteklema oleh penduduk lokal, adalah target utama perburuan.
Namun, paus ini kini berstatus rentan menurut Daftar Merah International Union for Conservation of Nature IUCN 2018.
Selain menjaga kelestarian paus, masyarakat Lamalera juga tidak memburu paus biru karena diyakini leluhur mereka memiliki hutang budi kepada hewan tersebut.
Musim berburu paus, disebut Lewa, berlangsung dari 1 Mei hingga Oktober.
Tradisi ini diawali dengan persiapan senjata bernama tempuling, yang terbuat dari bambu dengan ujung besi runcing.
Daging paus yang ditangkap dibagikan kepada mereka yang terlibat dalam perburuan, sementara minyak paus digunakan sebagai minyak urut, minyak gosok, hingga bahan bakar lampu tradisional.
Baca Juga: Dikelola Sejak 2013, Desa Wisata di Aceh Ini Tawarkan Kuliner Khas dan Spot Edukasi yang Seru
Tradisi berburu paus mendapat kecaman dari berbagai pihak, terutama pecinta hewan, karena paus sperma adalah satwa langka.
Namun, masyarakat Lamalera tidak sembarangan dalam perburuan.
Mereka hanya menangkap paus sperma dan menghindari membunuh paus betina yang sedang hamil atau anak paus.
Selain paus, mereka juga memburu lumba-lumba, meskipun Indonesia telah melarang perburuan hewan-hewan ini.