"Resolusi Jihad dikeluarkan oleh Hadratussyeikh Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945 memfatwakan bahwa semua umat Islam yang berada dalam jarak, - sebelum boleh mengqoshor sholatnya, 94 km dari Surabaya hukumnya fardhu'ain alias wajib berjihad fisabilillah," ujar Ustadz Salim A. Fillah.
Fatwa tersebut memicu gelombang kedatangan pejuang dari berbagai daerah ke Surabaya.
Salah satu tokoh yang datang adalah Kiai Abbas Buntet dari Cirebon, yang memimpin laskar Hizbullah dan Sabilillah. Hizbullah adalah laskar khusus yang beranggotakan pemuda Islam, sedangkan Sabilillah dipimpin oleh para ulama.
Kekuatan Resolusi Jihad semakin mengakar setelah Kongres Umat Islam diselenggarakan di Yogyakarta pada 7–8 November 1945.
Kongres tersebut mendukung penuh seruan jihad melawan pasukan penjajah. Bahkan, Koran Kedaulatan Rakyat kala itu memberitakan bahwa 60 juta muslim siap berjihad fisabilillah pada 10 November 1945.
Menjelang HUT ke-80 RI, mengingat peristiwa ini menjadi penting karena mengajarkan bahwa kemerdekaan tidak hanya diraih lewat diplomasi, tetapi juga pengorbanan jiwa dan raga.
Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari membuktikan bahwa peran tokoh agama dan ulama sangat besar dalam memobilisasi rakyat demi mempertahankan kedaulatan bangsa.
Semangat yang lahir dari Resolusi Jihad dan Perang 10 November 1945 adalah warisan berharga bagi generasi sekarang.
Saat bendera merah putih kembali berkibar di setiap sudut negeri pada peringatan kemerdekaan, kita diingatkan bahwa kemerdekaan yang dirayakan pada HUT ke-80 RI adalah hasil perjuangan panjang yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, dari pemuda hingga ulama, dari kota besar hingga desa terpencil.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!