KH Abdul Wahab Hasbullah juga mengusulkan agar pertemuan itu tidak menggunakan istilah silaturrahmi karena dinilai terlalu agamis dan kurang keren.
Ia kemudian mengusulkan istilah halal bihalal yang kemudian menjadi terminologi nasional yang di dalamnya ada 2 semangat :
1. Semangat agama silaturahim
2. Semangat budaya, yang merupakan gabungan dari islam dan budaya nasional
Sebab itu, Halal bihalal bukan hanya sekadar tradisi bermaaf-maafan, tetapi juga memiliki makna yang lebih dalam, yaitu upaya untuk membersihkan diri dari dosa dan kesalahan, serta mempererat tali persaudaraan.
Baca Juga: Hanya di Indonesia, Inilah 6 Tradisi Lebaran di Tanah Air Untuk Sambut Hari Kemenangan Idul Fitri
Halal bihalal juga bermakna sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah dan meluruskan hubungan yang kurang baik.
Istilah halal bihalal kemudian menjadi simbol islam Nusantara sebab budaya ini hanya ada di Nusantara yang terus berkembang dari zaman ke zaman.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!