Kamis, 4 Juni 2026

Dibangun Pada Awal Kekuasaan Kerajaan Majapahit, Inilah Candi Kotes di Blitar yang Merupakan Anugerah dari Raden Wijaya

Photo Author
Sahara Premareta, Sketsa Nusantara
- Minggu, 29 September 2024 | 21:00 WIB
Candi Kotes di Blitar    (Tangkapan layar Youtube/Rokim Arisona Channel)
Candi Kotes di Blitar (Tangkapan layar Youtube/Rokim Arisona Channel)

 

SketsaNusantara.idBlitar merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang merupakan wilayah yang pernah diduduki Kerajaan Majapahit.

Kerajaan Majapahit telah meninggalkan beberapa situs candi yakni salah satunya adalah Candi Kotes yang berdiri sekitar tahun 1300-1301 Masehi.

Dilansir oleh SketsaNusantara.id dari laman cagarbudayajatim.com, Candi Kotes terletak di Dusun Sukosewu, Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Konon Jadi Hotel di Zaman Kerajaan Majapahit, Inilah Situs Umpak Balekambang Blitar yang Sangat Bersejarah

Diketahui bahwa candi ini terbagi menjadi dua bangunan yaitu Candi I dan Candi II.

Di Candi I terdapat pahatan angka tahun Jawa Kuno 1223 Saka atau 1301 Masehi yang berada di sisi utara bangunan batur (tengah).

Sedangkan, pada Candi II terdapat pahatan angka Jawa Kuno 1222 Saka atau 1300 Masehi yang terletak di bagian pipi tangga.

Baca Juga: Punya Gaya Singasari, Candi di Blitar Ini Konon Peninggalan Kerajaan Majapahit

Adanya pahatan tersebut, candi ini diyakini dibangun ketika Raden Wijaya berkuasa dan memimpin Kerajaan Majapahit.

Diketahui, pada kompleks Candi Kotes ada dua bangunan berupa batur disusun dari batu andesit.

Batur yang pertama berada di depan dan dihiasi tangga dengan pipi tangga yang berbentuk sudut siku-siku.

Baca Juga: Siapa Arya Wiraraja? 5 Fakta Penguasa Lumajang, Pernah Jadi Adipati Sumenep yang Dulu Mengabdi ke Kakek Raden Wijaya

Juga terdapat sebuah altar yang berbentuk meja yang berada di sebelah kanan pipi tangga dan di atas batur ada dua altar dan satu miniatur candi.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: cagarbudayajatim.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X