Kamis, 4 Juni 2026

Kota di Aceh Mendadak Hilang Secara Misterius, 5 Bukti Pusat Perdagangan Kerajaan Lamuri yang Sempat Berjaya, Hancur Karena...

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 14 September 2024 | 21:30 WIB
Ilustrasi pusat perdagangan di Aceh yang sudah menghilang. (Freepik/freepik)
Ilustrasi pusat perdagangan di Aceh yang sudah menghilang. (Freepik/freepik)

SketsaNusantara.id- Pernah mendengar tentang Kota Perdagangan Lamuri? Rupanya merupakan peninggalan sebuah kerajaan di Aceh.

Kerajaan tersebut merupakan salah satu kekuasaan tertua yang ada di ujung Barat Pulau Sumatera.

Diduga bahwa Kerajaan Lamuri yang terletak di Lamreh, Aceh Besar ini berdiri sejak abad ke-8 atau ke-9.

Baca Juga: Siapa Fadhil Rahmi? Mengenal Cawagub Aceh 2024 yang Melaju Bersama Bustami Hamzah yang Ternyata Banyak Pengalamannya

Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa kerajaan ini awalnya bercorak Hindu. Namun kemudian diislamkan setelah Kerajaan Samudera, sebelum Kerajaan Pasai.

Melansir dari TikTok @razzakgo.ai, salah satu masa Kerajaan Lamuri adalah pusat kota perdagangan.

Bahkan menjadi pusat kota perdagangan yang sampai saat ini menyimpan misteri. Lantaran pusat kota perdagangan yang ada di ujung Utara Sumatera, 30 km dari Banda Aceh ini menghilang.

Baca Juga: Kota Hilang di Aceh, Kok Bisa? Ternyata Ini Pemicu Lenyapnya Pusat Perdagangan Kerajaan Lamuri yang Sempat Berjaya

Dikisahkan dalam tayangan TikTok tersebut bahwa pusat perdagangan ini sudah ada sejak abad ke-13 sampai 16 Masehi.

Aktivitas perdagangan bahkan diperkirakan sudah dimulai sejak abad ke 9 Masehi sebelum akhirnya lenyap tak tersisa.

Adapun di bawah ini beberapa bukti ditemukannya pusat perdagangan di Aceh tersebut : 

Baca Juga: Profil Yovinus Solo, Tersangka Dugaan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang yang Dilantik jadi Anggota DPRD Kabupaten Sikka NTT

1. Penemuan keramik dari Dinasti Tang (618-907) dan awal Dinasti Song 960-1279

2. Adanya hubungan dengan pelaut Tiongkok dari penemuan situs sampai bangkai kapal

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: TikTok @razzakgo.ai

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X