Kamis, 9 Juli 2026

8 Motif Batik Khas Nusantara, Menggambarkan Ombak di Laut Selatan hingga Bermakna Filosofis Persatuan dan Kekuatan

Photo Author
Arif Rohman Mu'tasim, Sketsa Nusantara
- Kamis, 6 November 2025 | 19:30 WIB
Motif Parang, salah satu motif batik Nusantara yang sarat makna filosofis.  (sonobudoyo.jogjaprov.go.id)
Motif Parang, salah satu motif batik Nusantara yang sarat makna filosofis. (sonobudoyo.jogjaprov.go.id)

 

SketsaNusantara.id - Batik adalah salah satu wastra Nusantara yang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya takbenda dunia dari Indonesia.

Sebuah produk budaya yang dihasilkan melalui proses melukis di atas kain menggunakan canting ini memiliki banyak motif yang tersebar di berbagai daerah.

Motif-motif tersebut menggambarkan kekayaan etnis serta ciri khas budaya dari daerah tempat batik tersebut berasal dan mengandung makna filosofis yang luhur.

Baca Juga: Hadiri Pertemuan Orang Tua Murid di Sekolah Rumi, Dian Pelangi Mengajak Anak-Anak Mewarnai Motif Batik

Sehingga bukan hanya sekadar bagian dari mode, namun batik juga menunjukkan identitas bangsa.

Dilansir SketsaNusantara.id dari laman resmi Kementerian Pariwisata, berikut 8 motif batik khas Nusantara dengan makna filosofinya.

1. Motif Parang

Motif Parang dikenal sebagai motif batik tertua di Indonesia dan sudah ada sejak Kerajaan Mataram.

Menggambarkan ombak di laut Selatan Yogyakarta yang mengenai tebing karang, motif batik ini cukup populer di kalangan Masyarakat.

Baca Juga: 5 Destinasi untuk Membeli Oleh-Oleh di Banyuwangi Jawa Timur, Mulai dari Kerajinan Bambu hingga Batik Khas Banyuwangi

Ciri khas dari motif ini adalah membentuk huruf “S” yang disusun secara diagonal.

Motif batik ini tidak boleh digunakan secara sembarangan khususnya saat menghadiri pernikahan.

Hal tersebut dikarenakan motif batik ini dapat dianggap menggambarkan senjata yang membawa kesialan dalam acara sakral tersebut.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X