Kamis, 4 Juni 2026

Tidak Hanya Timnas Sepak Bola Putra, PSSI Konfirmasi Proses Naturalisasi 4 Pemain Timnas Putri

Photo Author
Fita Tristiani, Sketsa Nusantara
- Selasa, 27 Mei 2025 | 11:46 WIB
Komisi X dan XIII setujui proses naturalisasi 4 pemain Timnas Indonesia Putri. (Instagram/@timnasindonesia   )
Komisi X dan XIII setujui proses naturalisasi 4 pemain Timnas Indonesia Putri. (Instagram/@timnasindonesia )

 

SketsaNusantara.id - Melalui keterangan pers yang diberikan, Ketua Umum PSSI berikan apresiasinya kepada anggota DPR yang memberikan persetujuan naturalisasi empat pemain sepak bola putri.

Dilansir SketsaNusantara.id dari situs resmi PSSI, proses naturalisasi ini disetujui oleh anggota Komisi X dan XIII.

Proses tersebut dilakukan dalam Rapat Bersama Komisi di Gedung DPR RI pada 26 Mei 2025.

Baca Juga: PSSI Rilis Hasil Sidang Komite Disiplin, Sejumlah Klub Dihukum karena Penonton Menyalakan Flare

Empat pemain tersebut yaitu Felicia de Zeeuw, Iris de Rouw, Isa Guusje Warps, serta Emily Frederica Nahon.

Pada rapat yang digelar di Senayan tersebut berisi mengenai anggota DPR memberi yang persetujuan sebagai langkah awal dalam proses naturalisasi pemain.

Para pemain putri yang berusia rata-rata di bawah 20 tahun tersebut sudah mendapat izin dari anggota dewan untuk selanjutnya menjalani proses legal menjadi WNI.

Baca Juga: Mengenal Sosok Simon Tahamata, Head of Scouting yang Diperkenalkan PSSI ke Publik

Proses naturalisasi sejumlah pemain muda sepakbola putri Indonesia kini memasuki tahap yang penting.

Setelah mendapatkan persetujuan awal dari DPR, agenda pengesahan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna.

Mereka disiapkan untuk memperkuat Timnas Putri Indonesia dalam waktu dekat.

Setelah dibahas dalam rapat paripurna DPR, proses selanjutnya yaitu ke Sekretariat Negara.

Di sana, pemerintah akan mengajukan permohonan agar Presiden mengeluarkan Surat Keputusan Presiden atau Keppres sebagai syarat sah mendapatkan status kewarganegaraan.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X