"Ada bukti pernikahan, foto, mahar, saksi-saksi juga ada, lalu surat permohonan ke KUA Setiabudi," katanya menjelaskan.
Sidang pembacaan putusan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini rencananya akan dibacakan pekan depan lewat sistem online pengadilan.
Sebagai informasi, Mahalini Raharja dan Rizky Febian telah menikah pada 10 Mei 2024 lalu di Hotel Raffles Jakarta Selatan.
Namun, ternyata pernikahan keduanya belum terdaftar secara sah negara melalui KUA.
Keduanya kemudian mengajukan pengesahan nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024.
Sidang itsbat nikah pertama digelar pada 4 November 2024 namun keduanya tidak ada yang memenuhi panggilan pengadilan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!