showbiz

Belum Sah Secara Hukum, Buku Nikah Rizky Febian dan Mahalini Jadi Sorotan! Kuasa Hukum Ungkap Fakta Mengejutkan Ini...

Selasa, 5 November 2024 | 14:27 WIB
Kuasa hukum angkat bicara tentang pengajuan sidang itsbat nikah yang dilakukan oleh Rizky Febian dan Mahalini. Ada fakta mengejutkan di baliknya. (Instagram @rizkyfbian)

SketsaNusantara.id – Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini kembali menjadi perbincangan setelah terungkap bahwa pernikahan mereka baru sah secara agama, tetapi belum terdaftar secara hukum di Kantor Urusan Agama (KUA).

Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik, terutama terkait buku nikah yang mereka pamerkan pada saat akad pada Mei lalu.

Kuasa hukum pasangan selebritas tersebut, Markus Hadi Tanoto, mengungkapkan bahwa buku nikah yang terlihat dalam foto akad mereka hanyalah properti.

Baca Juga: Panen Kontroversi hingga Tudingan Nikah Beda Agama, Rizky Febian Pamer Bucin ke Mahalini

"Kalau untuk buku nikah, jujur saja saya belum pernah pegang. Saya tidak pernah tahu ada atau tidaknya buku nikah itu. Kalau kemarin mereka foto saya belum tahu. Makanya dugaan saya, buku nikah itu properti," kata Markus, dilansir SketsaNusantara.id dari Youtube Cumicumi.

Markus sendiri mewakili Rizky dan Mahalini dalam sidang isbat pertama di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Sidang yang membahas kelengkapan berkas sebagai syarat sahnya pernikahan secara hukum.

Menanggapi polemik buku nikah, Markus menegaskan bahwa buku nikah bukanlah syarat sah pernikahan dalam Islam.

Baca Juga: KUA Akhirnya Angkat Bicara! Bongkar Fakta di Balik Pengajuan Itsbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Terungkap...

"Syarat sah nikah itu ada pengantin, mahar, dan wali," jelasnya.

Di sisi lain, Kepala KUA Setiabudi, Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa Rizky Febian dan Mahalini belum pernah mendaftarkan pernikahan mereka di KUA.

"Jadi kami memang belum pernah mencatatkan pendaftaran pernikahan mereka," ujarnya.

Baca Juga: Status Pernikahan dengan Rizky Febian Jadi Sorotan, Inilah 11 Fakta Perjalanan Karier Mahalini: Dari Indonesian Idol hingga Jadi Penyanyi Hits

Sorotan publik terhadap pernikahan ini mencuat setelah Rizky dan Mahalini memamerkan buku nikah pada saat akad.

Markus pun menyatakan bahwa detail teknis terkait buku nikah tersebut sebaiknya dikonfirmasi dengan pihak KUA atau wedding organizer (WO) yang mengurus acara mereka.***

Halaman:

Tags

Terkini