Meski begitu, ia tetap percaya dengan keputusan majelis hakim yang telah menjatuhkan hukuman kepada pelaku.
"Aku masih percaya kalau majelis hakim adalah wakil Tuhan, aku percaya ini sudah menjadi yang terbaik," tutur Tamara.
Sebab ia mengaku bahwa seberat apapun hukuman yang diterima oleh Yudha Arfandi, tidak akan membuat sang buah hatinya kembali.
Namun Tamara Tyasmara keberatan jika Yudha Arfandi mengajukan banding atas hukuman tersebut.
"Tapi dengan hukuman 20 tahun masih minta banding itu memang agak gimana," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!