SketsaNusantara.id - Pembahasan soal uang jajan Rafathar, anak Raffi Ahmad tengah ramai di media sosial.
Bukan karena nilai yang fantastis, tapi justru nominalnya dinilai setara dengan gaji hakim di Indonesia yang kecil.
Pernyataan soal gaji hakim ini disampaikan oleh sejumlah hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).
Persoalan tersebut terungkap saat DPR mengadakan rapat audiensi bersama SHI dengan pimpinan dan anggota DPR yang digelar pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Aspirasi yang dilontarkan SHI salah satunya terkait gaji hakim yang dianggap terlalu kecil.
Dilansir SketsaNusantara.id dari laman youtube TV Parlemen, para hakim mengaku gaji yang mereka terima setiap bulannya hanya setara dengan 3 hari uang jajan Rafathar.
"Saat ini kami menerima gaji sama dengan uang jajan Rafathar 3 hari, Rafathar itu anak artis Raffi Ahmad," ungkap salah satu hakim SHI.
Pernyataan itulah yang menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan di media sosial.
Lantas, berapa sebenarnya uang jajan Rafathar? benarkah setara dengan gaji hakim di Indonesia?
Menurut PP No.94 tahun 2012, gaji pokok hakim berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta sesuai dengan golongan.
Sementara, uang jajan Rafathar, dalam sebuah tayangan youtube Rans Entertainment menyebut kakak dari Rayanza itu mendapat uang saku sekolah sebesar Rp 100.000 setiap harinya.