SketsaNusantara.id - Ruben Onsu dan Sarwendah akhirnya resmi bercerai hari ini, Selasa 24 September 2024.
Artinya, gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah akhirnya benar-benar dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti dilansir SketsaNusantara.id dari Youtube Intens Investigasi.
Baca Juga: Tok! Ruben Onsu Resmi Berpisah dengan Sarwendah, Bagaimana dengan Hak Asuh Anak dan Harta Gono-gini?
"Jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya (Sarwendah) pada akhirnya hari ini telah diputuskan secara perstek, artinya tanpa hadirnya tergugat (Sarwendah)," ujar pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Adapun yang menjadi putusan pihak pengadilan bahwa pengadilan mengabulkan dari pihak penggugat secara perstek seluruhnya," tambahnya.
Lebih jauh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjelaskan bahwa gugatan keseluruhan tersebut yang menyatakan perkawinan tergugat dengan penggugat diputus karena perceraian.
Untuk itu pihak pengadilan kemudian memerintahkan pada pihak panitera perdata untuk melaporkan dan negirimkan salinan putusan perceraian ke catatan sipil.
Sementara itu isi putusan pengadilan terkait beberapa hal antara lain :
• Menyatakan tergugat tekah dipanggil secara sah namun tak hadir di persidangan.
• Mengabulkan gugatan penggugat keseluruhan secara perstek
• Menyatakan perkawinan antara penggugat dengan tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 22 Oktober 2013, kini sudah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.