SketsaNusantara.id - Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan seseorang berinisial VA.
Bintang film Comic 8 ini melaporkan kasus yang melibatkan keluarganya.
Menurut Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, sosok yang dilaporkan Niki berinisial VA sedangkan korban merupakan anak nikita, Laura Meizani atau Loli.
"Betul, Nikita tadi datang ke polres Jaksel untuk melaporkan kasus keluarganya. Terlapor VA dan korban LM usia 17 tahun. Orang tua yang melapor, korban adalah anaknya," jelas AKP Nurma saat ditemui awak media pada 12 September 2024.
Dalam laporannya, lanjut AKP Nurma, pasal yang disangkakan adalah Undang-undang kesehatan dan perlindungan anak serta KUHP. Sedangkan pasal yang diterapkan yaitu Pasal 76 D Jo5.
Tak hanya membuat laporan tentang VA, Nikita ternyata telah membawa bukti berupa foto dan 3 orang saksi.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Menyeret Chikita Meidy, Dilaporkan Sahabat Sendiri?
"Bukti yang diajukan termasuk foto dan tiga orang saksi. Semua akan dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik," lanjut AKP Nurma.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan mengatur jadwal pemeriksaan kepada Nikita Mirzani dan sejumalah pihak yang diduga terlibat.
Sementara itu Ibu 3 orang anak ini mengaku masalah yang tengah menimpa keluarganya sudah serius, sehingga ia memberanikan diri untuk melapor ke pihak yang berwajib.
"Kalau gue sudah buat laporan berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP," tegas Nikita.
Seperti diberitakan, hubungan Loli dan ibunya, Nikita Mirzani sedang tidak baik-baik saja.