SketsaNusantara.id - Ahmad Dhani mengaku telah ditelpon oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dimintai nomor rekening.
Hal itu disampaikan pentolan band Dewa 19 melalui unggahan di akun Instagramnya, @ahmaddhaniofficial, Rabu 11 September 2024.
Kapolri ternyata menelpon Dhani karena hendak meminta izin hendak menyanyikan salah satu lagu ciptaan dari musisi asal Surabaya itu.
Diketahui bahwa Kapolri bersama Panglima TNI hendak menyanyikan lagu "Kangen" di televisi.
Bahkan, Kapolri meminta nomor rekening Ahmad Dhani terkait dengan perizinan lagu yang hendak dinyanyikannya.
"Barusan KaPolri telpon minta ijin nyanyi LAGU KANGEN malam ini di TV bersama Panglima TNI dan minta no rek saya," tulis Dhani.
Unggahan itu pun menuai banyak komentar positif dari netizen, termasuk istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela.
Kapolri dinilai telah memberikan contoh yang baik dengan mengapresiasi karya Ahmad Dhani dengan performing right.
"Wah, hebat Pak Kapolri.. padahal nyanyi bukan utk kebutuhan komersilnya sendiri, tp sdh apresiasi dengan PERFORMING RIGHT.. SALUT pak," tulis Mulan.
Performing rights adalah hak untuk menampilkan lagu di depan umum, yang merupakan bagian dari undang-undang hak cipta.
Hak ini mengharuskan pembayaran royalti kepada penulis lagu, komposer, dan penerbit musik.
Artikel Terkait
Jujur! Ahmad Dhani Lebih Memilih Maia Estianty Dibanding Mulan Jameela, Nyesel?
Ditanya Siapa yang Lebih Cantik antara Maia dan Mulan, Jawaban Ahmad Dhani Bikin Geleng Kepala
Demi Raup Keuntungan dan Tumpukan Dolar, Ahmad Dhani Tega Jual 'Lidah' Istrinya Sendiri
Ahmad Dhani Sentil Band Kotak Soal Etika, Buntut Bawakan Lagi Orang Lain Tanpa Izin
Siapa Posan Tobing? Ramai Ahmad Dhani Tegur Band Kotak, Diduga Nyanyikan Lagu Tanpa Izin Penciptanya