"Pada saat jeda acara, saya melakukan interaksi dengan pengunjung. Lalu, ada audiens yang memakai atasan putih tiba-tiba mengambil alih mic saya," ungkapnya.
"Audiens tersebut langsung memberikan sayembara melafalkan salah satu surat kepada pengunjung lain dengan imbalan (miras) yang ditawarkan oleh audience (berkaos putih) tersebut," jelasnya.
"Ketika mengetahui penyampaian sayembara tersebut, saya lalai untuk mengambil alih mic tersebut, karena pada dasarnya MC memiliki tugas dan kewajiban untuk memastikan acara berlangsung sesuai dengan konsep yang telah ditentukan oleh brand," sambungnya.
Namun, penjelasan Ega justru menuai kritik karena dianggap tak sesuai fakta. Beberapa kesaksian sejumlah netizen yang berada di lokasi menilai MC turut mengakomodasi challenge tersebut hingga akhirnya menimbulkan kegaduhan di media sosial.
"Hai, Ega! Alasanmu tidak masuk akal. Ini bukan kelalaian karena di video asli (yang beredar di medsos) jelas memperlihatkan TIDAK ADA SATU ORANG dalam booth yang mencoba menghentikan audiens melafalkan Surah Ad-Dhuha sampai ia dapat sebotol miras," komentar akun @pemerhati_indonesia.
"Gue dan suami ada di deket mereka waktu itu terjadi, terus (penjelasannya) kaya kita dipaksa normalisasi hal tersebut terjadi di festival musik begini. Begitu ada yang maju hafalan Qur'an mereka rame ketawain, astaghfirulloh banget. Gile ya miras dibeli pake ayat," kritik akun @windasaraswati.
Tak sedikit pula warganet yang menyoroti audiens yang mendukung challenge hafalan Qur'an berhadiah miras dan dianggap sebagai tindakan penistaan agama.
"Aksi spontan (audiens baju putih) itu kayanya juga diakomodir sama MC. Lihat aja videonya, bahkan setelah selesai, mereka dari pihak Newport langsung bersorak merayakan kemenangan setelah salah satu audiens dapat hadiah miras," imbuh akun @santuynya.
"Yang cewe baju putih ikutan nawarin sayembara hafalan Qur'an dituker miras ini, anda harus bertanggungjawab atas ucapan anda yang tergolong penghinaan kepada Al Qur'an. Siapapun itu harus dilaporkan!!" tulis akun @ahmad.muqaromah.
Baca Juga: MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Usulkan Sanksi bagi Pelaku dan Kampanye Perilaku LGBT
Hingga kini, aksi kontroversial tersebut mendapat sorotan tajam, hingga menuai kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menegaskan bahwa sayembara hafalan Qur'an berhadiah miras tidak bisa dibenarkan dan sejumlah pihak yang terkait dengan hal tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Baik secara keagamaan, moral erika maupun secara hukum, tindakan tersebut tidak dibenarkan," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh dalam pernyataannya yang diunggah di situs resmi MUI.
"Membuat sayembara, gimik baca Al Qur'an dengan iming-iming hadiah miras sebagai bentuk perendahan kesucian kitab suci umat Islam. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari," tegasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini