SketsaNusantara.id - Psikolog Lita Gading mengaku menjadi sasaran hujatan hingga menerima pesan bernada ancaman di media sosial setelah mengunggah video yang menyoroti keputusan Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Lita menyebut dirinya diduga mulai diserang buzzer usai menyampaikan pandangannya terkait polemik tersebut.
Tak gentar, Lita justru menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan pendapat berdasarkan fakta yang ia ketahui dan mengaku tidak takut terhadap berbagai ancaman yang diterimanya.
"Episode berikutnya, mulai pasang buzzer dan ngancem? Capek deh STOP! Norak lo! @hotmanparisofficial," tulis Lita Gading dalam unggahannya pada hari Minggu, 19 Juli 2026, dikutip SketsaNusantara.id dari akun Instagram @lita.gading.
Dalam video unggahannya, Lita mengaku menerima sejumlah pesan langsung (DM) yang mempertanyakan keberaniannya mengkritik Hotman Paris.
"Widih, baru aja aku posting mengenai Bang Hotman Paris, eh ada yang DM gue. 'Kok berani banget katanya sama Bang Hotman? Katanya dia itu pengacara yang dekat dengan Prabowo.' Lah, terus kalau dekat sama Pak Presiden kenapa? Aku kan cuma ngomongin fakta," ujarnya.
Lita kemudian mempertanyakan keputusan Hotman Paris menerima kuasa hukum Febrie Adriansyah yang kini tengah menghadapi proses hukum.
Menurutnya, masyarakat berhak mempertanyakan alasan di balik langkah tersebut, terlebih kasus yang sedang bergulir telah menjadi perhatian publik dan menuai kritik dari berbagai pihak.
"Kenapa dia mau jadi kuasa hukumnya? Serem ya hujatan netizen. Pilih-pilih lah, kan ngakunya (Hotman) orang kaya, pengacara hebat, orang tajir. Sudah puluhan tahun pegang kasus orang-orang kaya di Indonesia," ucapnya.
Lita juga menyinggung perubahan zaman yang menurutnya membuat masyarakat kini lebih mudah mengakses informasi.
Menurutnya, perkembangan media sosial membuat publik bisa ikut mengawasi berbagai proses hukum sehingga masyarakat bisa menilai mana tindakan yang salah dan benar berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.
"Dulu tidak ada media sosial, jadi kita tidak bisa bersuara karena kasusnya tertutup. Nah sekarang sudah terang-benderang," kata Lita.