SketsaNusantara.id – Artis Sarwendah mengambil langkah hukum terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi bohong dan mencemarkan nama baiknya. Tanpa didahului somasi, laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai bentuk respons atas unggahan yang dinilai merugikan dirinya dan keluarga.
Pada Senin 29 Juni 2026, Sarwendah kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Korbinianus Molmen Nomer, untuk menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik. Bukti tersebut berupa tangkapan layar, rekaman video, hingga unggahan dari akun-akun yang diduga menyebarkan fitnah.
Korbinianus menjelaskan keputusan untuk langsung menempuh jalur hukum diambil karena isi unggahan yang beredar dinilai telah melampaui batas dan tidak sesuai dengan fakta.
"Tidak ada (somasi). Pertimbangannya karena yang disampaikan di akun-akun itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ada fitnah, ada pencemaran nama baik," ujar Korbinianus kepada awak media.
Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang telah diajukan pada 26 Juni 2026. Bukti tambahan yang kini diserahkan diharapkan dapat memperkuat proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian.
Menurut Korbinianus, seluruh materi digital yang disampaikan kepada penyidik berasal dari akun-akun yang diduga menyebarkan informasi yang merugikan kliennya.
"Buktinya itu kan screen video dari akun-akun yang diduga mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata untuk memulihkan nama baik Sarwendah. Ada pertimbangan yang jauh lebih penting, yakni melindungi ketiga anak Sarwendah dari dampak negatif jejak digital yang dapat bertahan dalam waktu lama.
Korbinianus menilai konten yang beredar di media sosial berpotensi kembali muncul di masa mendatang dan dapat memengaruhi kondisi psikologis anak-anak ketika mereka dewasa.
"Jangan sampai nanti itu mengganggu perkembangan anak-anak," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa informasi yang telah tersebar di internet sangat sulit dihapus sepenuhnya. Karena itu, keluarga memilih mengambil langkah hukum agar penyebaran informasi yang dianggap tidak benar dapat dihentikan.