Hotman mencontohkan situasi ketika anak sedang berada di sekolah atau tempat umum. Dalam kondisi tertentu, penjemputan anak oleh orang tua disebut berbeda dengan tindakan penculikan sebagaimana diatur dalam hukum pidana.
Sementara itu, pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya dikabarkan tengah mempersiapkan gugatan hak asuh anak. Langkah tersebut dilakukan setelah muncul berbagai pertimbangan yang berkaitan dengan kondisi anak-anak.
Salah satu informasi yang menjadi perhatian berasal dari pengakuan Betrand Peto atau Onyo. Ia mengaku pernah mengalami dugaan kekerasan saat tinggal bersama Sarwendah.
Selain itu, pihak Ruben disebut memiliki kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan tempat kedua anaknya saat ini berada. Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan kemungkinan munculnya pengaruh yang dinilai tidak baik bagi perkembangan anak.
Hingga saat ini, belum ada putusan baru terkait hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah. Proses hukum masih berada pada tahap persiapan gugatan, sementara berbagai pernyataan dari para pihak terus menjadi perhatian publik.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!