SketsaNusantara.id - Kehadiran Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid di Polda Metro Jaya pada Rabu 10 Juni 2026 menarik perhatian publik.
Pasangan tersebut terlihat mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kedatangan mereka diketahui berkaitan dengan kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Hanania Travel. Thariq dan Aaliyah hadir didampingi kuasa hukum mereka, Sangun Ragahdo.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pasangan tersebut tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Thariq tampak mengenakan kemeja biru muda dan menggandeng tangan sang istri saat memasuki area pemeriksaan.
Sangun Ragahdo menjelaskan bahwa kliennya hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, pihaknya belum bersedia menyampaikan detail lebih lanjut mengenai keterkaitan Thariq dan Aaliyah dalam perkara tersebut sebelum pemeriksaan berlangsung.
Menurut Ragahdo, saat ini pihaknya memilih menghormati proses yang sedang berjalan. Ia mengatakan bahwa keterangan lebih lengkap akan disampaikan setelah mengetahui materi pemeriksaan dari penyidik.
"Ini kan mau pemeriksaan, kalau ngasih statement sekarang juga kayaknya nggak bijak, kita lihat dulu, ini kan panggilan polisi dari mereka, kira sampaikan dulu perihal-perihal apa, saya pasti akan kasih statement ke kalian," ucap Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya.
Meski belum membeberkan substansi perkara yang akan dibahas, kuasa hukum tersebut memastikan pihaknya telah menyiapkan sejumlah dokumen dan bukti untuk diserahkan kepada penyidik. Bukti-bukti tersebut dibawa sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang dijalani kliennya.
Kehadiran Thariq dan Aaliyah di lingkungan Polda Metro Jaya juga sempat menjadi perhatian awak media yang menunggu di lokasi. Namun keduanya tidak banyak memberikan tanggapan terkait agenda pemeriksaan tersebut.
Pasangan yang menikah pada 2024 itu memilih langsung menuju ruang pemeriksaan setelah tiba di lokasi. Mereka tampak berjalan bersama tanpa memberikan penjelasan panjang kepada wartawan.
Meski demikian, Thariq sempat memberikan keterangan singkat mengenai statusnya dalam perkara yang sedang ditangani penyidik.
Ia membenarkan bahwa dirinya hadir untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.