SketsaNusantara.id - Konflik antara aktris Ratu Sofya dan produser film Dosa Penebusan atau Pengampunan, Reza Aditya, memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya sempat menerima somasi, kini Ratu Sofya melaporkan pihak yang dianggap telah merugikan nama baiknya.
Ratu Sofya bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Langkah tersebut diambil setelah upaya penyelesaian secara damai disebut tidak membuahkan hasil.
Dalam keterangannya kepada awak media, Ratu Sofya mengaku keberatan dengan sejumlah pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers sebelumnya dan menilai informasi yang disampaikan telah merugikan dirinya.
"Maksud kedatangan saya hari ini mengenai video preskon kemarin yang isinya memfitnah saya," kata Ratu Sofya dalam keterangan resmi yang diunggah di akun Instagramya @ratusfy.
Ia juga mengaku telah berusaha membuka ruang mediasi sebelum akhirnya memilih membuat laporan polisi.
"Saya sudah berusaha untuk bermediasi, tetapi tidak ada itikad baik dari mereka. Itulah mengapa saya hari ini membuat laporan," lanjutnya.
Kuasa hukum Ratu Sofya menjelaskan laporan tersebut telah resmi diterima Polda Metro Jaya. Menurutnya, laporan diajukan berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak pelapor.
"Kami melakukan laporan polisi secara resmi di Polda Metro Jaya," ujar kuasa hukum Ratu.
Ia menambahkan bahwa laporan tersebut mengarah kepada dua terlapor yang disebut berinisial R.A. dan P.M.