Minggu, 7 Juni 2026

Ruben Onsu Pertimbangkan Gugat Hak Asuh Thalia dan Tania, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pelanggaran Kesepakatan dengan Sarwendah

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 6 Juni 2026 | 22:00 WIB
Potret Ruben Onsu. (Instagram/ruben_onsu)
Potret Ruben Onsu. (Instagram/ruben_onsu)

SketsaNusantara.id - Polemik pascaperceraian Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan tertuju pada kemungkinan munculnya gugatan hak asuh anak yang sedang dipertimbangkan pihak Ruben.

Opsi tersebut mencuat setelah muncul tudingan bahwa kesepakatan yang telah dibuat kedua belah pihak tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kesepakatan itu berkaitan dengan hak Ruben sebagai ayah untuk bertemu dan berkomunikasi dengan kedua putrinya.

Perkembangan terbaru tersebut diungkap oleh Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu. Menurutnya, tim hukum saat ini sedang mengevaluasi berbagai langkah yang dapat ditempuh apabila kondisi tersebut terus berlanjut.

Baca Juga: Permintaan Maaf Sarwendah Justru Tuai Amarah, Nikita Mirzani Semprot Habis-Habisan karena Nama Ruben Onsu Tak Disebut Sama Sekali

Minola menjelaskan bahwa hubungan antara hak asuh anak dan kesepakatan yang tertuang dalam Akta 39 menjadi salah satu aspek yang sedang dikaji. Dokumen tersebut mengatur berbagai ketentuan terkait pola pengasuhan setelah perceraian.

Dalam kesepakatan itu, Ruben disebut memiliki hak untuk bertemu dengan anak-anaknya dalam waktu tertentu setiap pekan. Namun, menurut pihak Ruben, ketentuan tersebut belum dapat terlaksana sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya.

"Akta 39 itu mengatur mekanisme pengaturan waktu pertemuan anak dan ayahnya. Di situ diatur Ruben berhak bertemu anak-anaknya 2-3 hari dalam seminggu. Tapi kan tidak terealisasi," kata Minola Sebayang dalam wawancara daring, pada 5 Juni 2026.

Baca Juga: Kini Jarang Bertemu, Ruben Onsu Kenang Momen Tak Terlupakan Saat Terakhir Kali Antar Anak Sekolah, Tangisan Thalia saat Memeluk Ayahnya Jadi Sorotan

Pernyataan tersebut menjadi dasar munculnya pembahasan mengenai kemungkinan langkah hukum berikutnya. Pihak Ruben menilai bahwa hak seorang ayah untuk bertemu anak-anaknya merupakan bagian penting dari kesepakatan yang harus dijalankan.

Selain itu, Minola mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak perhatian dan masukan dari masyarakat. Sebagian di antaranya menyoroti kondisi kedua anak Ruben dan Sarwendah yang saat ini berada dalam pengasuhan sang ibu.

Menurut Minola, perhatian publik tersebut turut menjadi salah satu hal yang diperhatikan oleh tim hukum. Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa segala langkah yang akan diambil tetap berdasarkan pertimbangan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengaturan hak asuh yang saat ini berlaku tidak bersifat mutlak dan tertutup untuk ditinjau kembali. Dalam kondisi tertentu, kesepakatan tersebut dapat dipersoalkan melalui jalur hukum.

”Posisi pemegang hak asuh dalam kesepakatan Akta 39 itu masih bisa digugat. Artinya, jika pemegang hak asuh anak tidak tunduk pada Akta 39 bisa saja dipersoalkan secara hukum,” tutur sang pengacara menambahkan.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa pelaksanaan isi kesepakatan menjadi faktor penting dalam keberlangsungan pengaturan hak asuh yang telah disepakati sebelumnya. Karena itu, kepatuhan terhadap isi dokumen tersebut menjadi perhatian pihak Ruben.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X