showbiz

5 Fakta Kasus Love Scamming yang Menyeret Fabiola Agnes, Mantan Istri Reza SMASH Terlibat Sindikat Penipuan 41 M, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kamis, 4 Juni 2026 | 06:00 WIB
Potret Fabiola Elizabeth, mantan istri Reza SMASH ditetapkan jadi tersangka kasus love scamming dan terlibat sindikat penipuan Iinternasional (Instagram/kliksolo)

SketsaNusantara.id – Sosok mantan artis, Fabiola Elizabeth Agnes, belakangan ini mendadak menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan daring (online scam) berskala internasional.

Mantan istri Reza Anugrah atau Reza SMASH itu ditangkap Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah karena diduga terlibat dalam sindikat love scamming dan investasi kripto fiktif yang merugikan ratusan korban hingga Rp41,1 miliar.

Sindikat penipuan ini sudah beroperasi sangat rapi tanpa diketahui publik sejak tahun 2025 lalu dari sebuah markas yang berlokasi di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Baca Juga: Siapa Fabiola Agnes? Mantan Istri Reza SMASH Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Love Scamming, Diduga Terlibat dalam Sindikat Penipuan Internasional

Lantas, seperti apa fakta-fakta kasus yang menyeret Fabiola Elizabeth? Berikut rangkumannya dihimpun SketsaNusantara.id dari keterangan resmi yang disampaikan kepolisian melalui situs resmi Polri.

1. Kronologi Penungkapan Sindikat Penipuan Online Internasional di Solo

Kasus ini terungkap setelah Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pusat operasi sindikat penipuan internasional di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini bekerja sama dengan lembaga investigsi Amerika Serikat atau FBI. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 39 tersangka, dan 28 orang di antaranya adalah warga negar Indonesia termasuk  mantan artis inisial F yang mengarah pada Fabiola Elizabeth Agnes.

Pengungkapan kasus bermula dari kegiatan patroli siber yang dilakukan Ditressiber Polda Jateng untuk mengendus aktivitas penipuan lintas negara.

Penyelidikan tersebut kemudian mengarah pada sejumlah lokasi. Dari hasil pendalaman, petugas menemukan total 7 TKP yang terdiri dari 1 kantor perusahaan dan 6 rumah kos yang berlokasi di Surakarta dan Sukoharjo.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan Berkedok Asmara, Polisi Bongkar Markas Sindikat Love Scamming Internasional di Sleman

Salah satunya adalah PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di kawasan Solo Baru, Sukoharjo yang diduga digunakan sebagai tempat perekrutan pekerja sekaligus pusat operasional utama. 

Tak hanya itu, sebagian pelaku juga diketahui menjalankan aksinya secara tersembunyi dari tempat-tempat kos tersebut untuk mengaburkan aktivitas mereka. 

Berdasarkan data transaksi yang ditemukan penyidik, jaringan internasional ini ternyata telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026 dan berpindah-pindah ke 4 kantor berbeda. Pelaku juga secara spesifik membidik target korbannya WNA dari Amerika Serikat.

Halaman:

Tags

Terkini