SketsaNusantara.id - Kasus dugaan penganiayaan asisten rumah tangga yang menyeret nama mantan istri Andre Taulany menjadi sorotan publik.
Peristiwa ini ramai dibicarakan setelah viral di media sosial. Sejumlah informasi yang beredar memicu perhatian luas.
Andre Taulany akhirnya memberikan tanggapan terkait kasus tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci kronologi kejadian yang ramai diperbincangkan. Kondisi ini disebutnya karena sudah tidak lagi tinggal bersama mantan istrinya.
Komunikasi yang terbatas juga menjadi alasan Andre tidak mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Ia menyebut bahwa dirinya sudah tidak lagi terlibat dalam kehidupan rumah tangga sebelumnya.
"Waduh, saya nggak mau berkomentar, minta maaf banget. Karena saya nggak tahu dan saya juga memang sudah nggak dengar kabar beritanya. Jadi ya saya nggak bisa komentar apa-apa," ujar Andre Taulany.
Baca Juga: Erin Taulany Bantah Tuduhan Penganiayaan ART, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Balik
Ia menegaskan bahwa dirinya baru mengetahui adanya konflik tersebut dari media sosial. Hal ini memperlihatkan bahwa informasi yang diterimanya juga terbatas. Andre menyebut bahwa hubungan komunikasi dengan pihak di rumah tersebut sudah berjalan masing-masing.
"Nggak tahu, saya nggak tahu. Karena kan saya udah nggak di rumah. Sama mereka, karena udah... masing-masing, gitu. Jadi saya nggak tahu," tuturnya lagi.
Meski tidak mengetahui detail kejadian, Andre menyampaikan bahwa dirinya masih memiliki tanggung jawab terhadap para karyawan di rumah mantan istrinya. Ia memastikan bahwa gaji asisten rumah tangga tetap dibayarkan.
Menurutnya, pembayaran gaji dilakukan melalui transfer kepada mantan istrinya. Selanjutnya, pembayaran tersebut disalurkan kepada masing-masing karyawan yang bekerja di rumah tersebut.
Selain itu, Andre juga tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait isu penahanan ponsel maupun gaji yang sempat beredar. Ia memilih untuk tidak berspekulasi mengenai hal tersebut.
Andre menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui perkembangan proses hukum dari kasus tersebut. Ia juga tidak mengetahui sejauh mana penanganan yang telah dilakukan oleh pihak terkait.