SketsaNusantara.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Inarasati terus bergulir.
Di tengah proses penyelidikan, pihak yang bersangkutan tetap menyampaikan bantahan atas tuduhan yang dilayangkan.
Melalui kuasa hukumnya, Inarasati menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.
Ia juga mengklaim memiliki hubungan yang sah secara agama dengan Insanul Fahmi.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa
Dalam perkembangan terbaru, Inarasati menegaskan bahwa hubungan yang dijalani merupakan pernikahan siri.
"Pertama, dari BAP hingga klarifikasi terakhir, Inara konsisten bahwa pernikahan siri memang terjadi. Kedua, Inara membantah melakukan hubungan intim seperti yang dituduhkan ‘M’. Sehingga, tidak ada perzinaan,” kata Daru Quthny, kuasa hukum Inara, pada 17 April 2026.
Meski demikian, pihak kuasa hukum mengakui bahwa klaim tersebut belum didukung bukti yang kuat. Tidak terdapat dokumen resmi maupun saksi yang dapat memperkuat keberadaan pernikahan siri tersebut.
Pernyataan yang ada saat ini masih terbatas pada pengakuan dari kedua pihak. Hal ini menjadi salah satu fokus dalam proses pendalaman yang dilakukan penyidik.
Di sisi lain, Insanul Fahmi sebelumnya menyebut memiliki dokumen terkait pernikahan tersebut. Namun, dokumen tersebut diklaim telah diserahkan kepada penyidik untuk keperluan pemeriksaan.
Seiring dengan selesainya pemeriksaan terhadap kedua pihak sebagai saksi terlapor, penyidik kini mengalihkan perhatian pada barang bukti lain. Salah satu yang menjadi fokus adalah rekaman CCTV yang terkait dengan kasus ini.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara bukti visual dan keterangan saksi. Proses ini menjadi bagian penting dalam penguatan alat bukti yang ada.