"Setelah ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti berupa rekaman CCTV,” ujar Kompol Andaru Rahutomo, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, pada 17 April 2026.
Pemeriksaan digital forensik dilakukan untuk menilai keaslian dan validitas rekaman tersebut. Hasil analisis nantinya akan dibandingkan dengan keterangan yang telah diberikan para saksi.
Jika diperlukan, penyidik juga akan melibatkan ahli di bidang terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan lanjutan. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan barang bukti serta keterangan tambahan yang diperoleh selama proses berlangsung.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Somasi Kuasa Hukum Inara Rusli Usai Wardatina Mawa Dituding Cari Popularitas
Jelang Idul Fitri 2026, Inara Rusli Lakukan Refleksi Diri dan Sampaikan Permohonan Maaf ke Banyak Pihak
Datangi Bareskrim, Virgoun Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Akses Ilegal CCTV yang Dilaporkan Inara Rusli
Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Ini Klarifikasi Virgoun Atas Kasus Akses Ilegal Laporan Inara Rusli
Klarifikasi Virgoun Soal Isu Hak Asuh Anak, Sepakat Memilih Jalan Ini Bersama Inara Rusli