SketsaNusantara.id - Perkembangan terbaru muncul dalam kasus dugaan perzinaan yang menyeret Inara Rusli alias Inara Sati. Proses hukum kini memasuki tahap lanjutan setelah status perkara meningkat ke penyidikan.
Pemeriksaan terhadap Inara dijadwalkan berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 April 2026. Agenda ini menjadi pemeriksaan perdana sejak kasus tersebut resmi naik ke tahap sidik pada pertengahan Februari lalu.
Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa yang diajukan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Sejak itu, penyidik mulai mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti untuk mendalami perkara.
Kompol Andaru Rahutomo selaku Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya menjelaskan, pemeriksaan lanjutan dilakukan terhadap sejumlah pihak terkait. Ia menyebutkan bahwa tidak hanya terlapor, tetapi juga pelapor dan saksi lain turut diperiksa dalam proses ini.
“Kami memeriksa kembali saksi korban sekaligus pelapor Wardatina Mawa, saksi terlapor (Inara Rusli dan Insanul Fahmi), dan kerabat Insanul. Agenda hari ini kebetulan pemeriksaan saksi Inara Rusli. Tapi belum ada konfirmasi kehadiran,” ujarnya, pada 7 April 2026.
Pemeriksaan terhadap Inara menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang terus berjalan. Selain dirinya, nama Insanul Fahmi juga masuk dalam daftar pihak yang akan dimintai keterangan oleh penyidik.
Polisi menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara bertahap dan berdasarkan prosedur yang berlaku. Pendalaman terhadap keterangan saksi dan bukti menjadi fokus utama dalam tahapan ini.
Dalam keterangannya, Andaru juga menekankan bahwa pihak kepolisian menjalankan proses secara profesional. Ia menyebut setiap langkah dilakukan dengan mengedepankan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Pemeriksaan lanjutan membuktikan bahwa Polda Metro Jaya memproses semuanya secara profesional. Kasus ini kami tangani dengan hati-hati dengan mengedepankan fakta," katanya.
Selama proses penyidikan berlangsung, aparat telah melakukan sejumlah langkah. Di antaranya adalah pengumpulan alat bukti serta penyitaan barang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus yang sedang ditangani. Setiap barang bukti yang diperoleh akan dianalisis untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Wardatina Mawa sebagai pelapor telah lebih dulu menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada 20 Februari 2026 sebagai bagian awal dari proses hukum yang berjalan.
Artikel Terkait
Tak Masuk Daftar Undangan, Inara Rusli Tetap Tenang dan Beri Doa untuk Virgoun dan Lindi Fitriyana
Shinta Bachir Bongkar Alasannya Dukung Inara Rusli dalam Konflik Poligami dan Status Istri Siri, Rupanya Singgung Pengalaman Pribadi
Insanul Fahmi Somasi Kuasa Hukum Inara Rusli Usai Wardatina Mawa Dituding Cari Popularitas
Jelang Idul Fitri 2026, Inara Rusli Lakukan Refleksi Diri dan Sampaikan Permohonan Maaf ke Banyak Pihak
Datangi Bareskrim, Virgoun Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Akses Ilegal CCTV yang Dilaporkan Inara Rusli