SketsaNusantara.id - Kabar kurang sedap datang dari artis dan komedian Boiyen yang resmi menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar.
Kabar perceraian ini kejutkan publik, mengingat Boiyen dan Rully baru menjalani rumah tangga sekitar 2 bulan. Keduanya diketahui menikah pada bulan November 2025 lalu, namun kini hubungan tersebut harus berujung di meja hijau.
Kehidupan rumah tangga Boiyen belakangan ini memang ramai jadi sorotan publik, terlebih setelah Rully dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana pada 6 Januari 2026.
Baca Juga: Baru Dua Bulan Menikah, Boiyen Resmi Menggugat Cerai Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama Tigaraksa
Berikut sederet fakta terkait perceraian Boiyen dan Rully sebagaimana dihimpun SketsaNusantara.id dari akun Instagram @lambe_turah dan berbagai sumber.
1. Gugatan Cerai Terdaftar di PA Tigaraksa
Pihak Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa Tangerang membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Boiyen sejak hari Selasa, 20 Januari 2026.
"Memang benar telah terdaftar gugatan cerai atas nama YR (Yeni Rachmawati, nama asli Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar)," ucap Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, pada hari Rabu, 28 Januari 2026.
2. Sidang Perdana 27 Januari 2026
Menariknya, sidang perdana perceraian Boiyen dan Rully sudah digelar pada hari Selasa, 27 Januari 2026 tanpa diketahui publik.
Sidang berlangsung secara tertutup dengan fokus pada pemeriksaan berkas perkara dan upaya mediasi awal antara kedua belah pihak.
Sementara itu, sidang kedua akan kembali digelar pada hari Selsa, 3 Februari 2026 dengan agenda mediasi lanjutan.