“Yang bersangkutas sering ke gereja. Bukan sering, selalu ke gereja pada saat pelaksanaan ibadah,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Ijonk yang juga aktif bersosialisasi dengan warga binaan lainnya juga sering berolahraga.
“Bersosialisasi dengan sesama warga binaan, olahraga. Bisa dilihat badannya agak sedikit kekar ‘kan?” ujar Yogi lagi.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabapas Tangerang, Heri Aris.
Ia mengungkapkan perilaku aktor kelahiran Pematang Siantar hingga dinilai memenuhi syarat untuk diajukan dalam program bebas bersyarat.
“Dia sudah berkelakukan baik, sudah mengikuti kegiatan pembinaan kepribadian maupun kemandirian,” ungkap Aris.
Ayah dua anak ini juga dinilai sudah siap untuk kembali ke tengah masyarakat.
Program Pemerintah dan Berlaku untuk Semua Warga Binaan
Cuti bersyarat atau bebas bersyarat yang diperoleh Ijonk merupakan salah satu hak bagi warga binaan Lapas.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang yang disahkan pada 2022 lalu.
“Program yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, cuti bersyarat,” jelas Yogi.
Program tersebut diberikan kepada warga binaan Lapas yang telah memenuhi syarat, salah satunya berkelakukan baik.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!