Kamis, 4 Juni 2026

Bebas Bersyarat Karena Berkelakukan Baik, Kalapas Tangerang Ungkap Kegiatan Jonathan Frizzy Selama Ditahan: Selalu ke...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 7 Januari 2026 | 17:45 WIB
Kalapas Tangerang ungkap keseharian Ijonk selama di dalam lapas (Instagram @ijonkfrizzy)
Kalapas Tangerang ungkap keseharian Ijonk selama di dalam lapas (Instagram @ijonkfrizzy)

 

SketsaNusantara.id - Penantian Jonathan Frizzy untuk segera menghirup udara bebas akhirnya tercapai.

Usai mendekam di tahanan selama 6 bulan, aktor yang dikenal juga dengan nama Ijonk ini akhirnya bebas.

Jonathan Frizzy resmi keluar dari Lapas Pemuda Tangerang usai mendapatkan bebas bersyarat atau cuti bersyarat.

Baca Juga: 
3 Alasan Jonathan Frizzy Bsa Bebas Bersyarat Usai Ditahan 6 Bulan di Lapas Tangerang, Kabapas: yang Pertama Dia...

Jonathan Frizzy yang mengenakan kaos putih dan jaket hitam terlihat keluar dari Lapas Pemuda Tangerang pada Rabu, 7 Januari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam pernyataan resminya Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara mengungkapkan, selama ditahan, Ijonk dinilai berkelakukan baik sehingga memenuhi syarat untuk mendapatkan cuti bersyarat.

“Yang bersangkutan telah melaksanakan pidananya dan berkelakukan baik di dalam melaksanakan cuti bersyarat di luar,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Dapat Bebas Bersyarat, Ini yang Akan Dilakukan Ijonk Pasca Keluar dari Lapas Tangerang

Ijonk Dinilai Berkelakukan Baik

Pada kesempatan yang sama, Yogi juga mengungkapkan perilaku Ijonk selama menjalani hukumannya di dalam lapas.

“Yang bersangkutan melaksanakan program pembinaan di Lapas Pemuda Tangerang dengan sangat baik,” ungkapnya.

Yogi menambahkan, mantan suami Dhena Devankan ini juga aktif dalam kegiatan spiritual dan fisik.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Terjerat Kasus Vape Ilegal dan Terancam 12 Tahun Penjara, Netizen Soroti Perubahan Sikap Ririn dan Dhena Devanka

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Reyben Entertaintment

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X