SketsaNusantara.id - Aktor Jonathan Frizzy atau Ijonk tengah berbahagia setelah bisa kembali menghirup udara bebas.
Aktor yang akrab disapa Ijonk ini bebas dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang pada Rabu, 7 Januari 2025.
Mantan suami Dhena Devankan ini bisa keluar dari Lapas meski masa tahanannya baru berakhir pada 8 Maret 2026 usai mendapatkan pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat.
Baca Juga: Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa, Jonathan Frizzy Hadapi Vonis Kasus Vape Mengandung Etomidate
Kabar bebasnya Ijonk dibenarkan oleh Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Tangerang Heri Aris.
“Jonathan Frizzy hari ini dia melaksanakan bebas bersyarat. Dia baru bebas dari Lapas Pemuda Tangerang,” ungkap Aris kepada awak media pada Rabu, 7 Januari 2025.
Aris menambahkan, aktor yang terjerat kasus rokok elektrik yang mengandung obat keras ini telah menjalani 2/3 dari masa hukumannya.
“Dia melaksanakan pidananya di Lapas Pemuda itu 6 bulan, sudah 2/3,” terang Aris.
Baca Juga: Ririn Dwi Ariyanti Disebut Jenguk Jonathan Frizzy di Lapas, Ternyata Ini yang Dibawanya
3 Alasan Ijonk Bisa Bebas Bersyarat
Heri Aris juga menjelaskan alasan-alasan yang membuat Ijonk mendapatkan bebas bersyarat di tengah masa tahanannya.
Ada 3 alasan yang diungkap Aris, pertama sikap aktor kelahiran Pemadang Siantar selama di dalam penjara.
“Yang pertama, tentu dia berkelakukan baik,” ungkap Heri Aris.
Artikel Terkait
Pacar Baru Manohara Kerja Apa ? Profil Kristian Hansen, Bule Asal Denmark yang Sering Bikin Konten di Indonesia
Heboh Jefri Nichol dan Jule Kepergok Liburan ke Bali, Benarkah?
Vakum dari Dunia Entertain, Vidi Aldiano Perlihatkan Penampilan Barunya dengan Kumis Lebat: Punten Mas Adam...
Fairuz A Rafiq Memberi Dukungan Moral untuk Wardatina Mawa yang Masih Berjuang Mencari Keadilan: Kamu Hebat
Sule Disinggung Akan Nikah dengan DJ Lagi, Mahalini Hanya Bisa Istighfar
Menolak Redup! Jule Kepergok Liburan Bareng di Bali Bareng Jefri Nichol, Benarkah Pacaran?