SketsaNusantara.id - Vonis hukuman 4 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Nikita Mirzani pada Selasa, 28 Oktober 2025 menyita banyak perhatian.
Salah satunya tentu saja datang dari salah satu seteru Nikita Mirzani yakni Tengku Zanzabella.
Sebelumnya Tengku Zanzabella sempat bersuara lantang mendesak jaksa untuk memberikan tuntutan yang maksimal dan mengharapkan hukuman yang berat terhadap Nikita Mirzani.
Ia bahkan memprediksi Nikita Mirzani akan dijatuhi hukuman sedikitnya 8 tahun penjara.
Namun pada akhirnya Nikita Mirzani di vonis 4 tahun yang tergolong lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), namun hal itu rupanya tidak lantas membuatnya kecewa.
Sebaliknya, ia justru mengungkapkan rasa puasnya dan menyampaikan pesan khusus untuk Nikita Mirzani.
Menanggapi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang diterima Nikita, Zanzabella menyatakan rasa puasnya, terutama karena vonis ini membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.
"Apakah ini adil? Adil," tegas Zanzabella melalui unggahannya di akun tiktoknya @zanzabella dilansir dari SketsaNusantara.id.
Menurutnya hukuman itu adil sebab yang dirasakan oleh Reza Gladys selama ini adalah pasal pemerasan yang telah diputuskan hakim, sedangkan TPPU adalah dugaan.
"Terima kasih untuk dr Reza Gladys yang berani bersuara, yang berani mematahkan perkataan Nikita Mirzani tentang kekebalan hukum yang dia miliki. Ternyata tidak," lanjutnya dengan nada tegas.
Bagi Zanzabella, yang terpenting adalah terbuktinya tindak pidana pemerasan yang menyebabkan kerugian material pada korban, dan vonis ini dianggap sebagai akhir yang setimpal atas perbuatannya.