Minggu, 19 Juli 2026

Sebut Tunjukkan Sikap Tak Profesional, Praktisi Hukum Nilai Sikap JPU Tolak Bersalaman Dengan Nikita Mirzani

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 13:00 WIB
Momen JPU tolak salami Nikita Mirzani  (YouTube Seleb Oncam News )
Momen JPU tolak salami Nikita Mirzani (YouTube Seleb Oncam News )

 

SketsaNusantara.id – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani menuai banyak perhatian.

Bukan hanya karena materi persidangan, tetapi juga karena viralnya momen Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak bersalaman dengan Nikita Mirzani usai sidang digelar.

Peristiwa itu terjadi saat agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 23 Oktober 2025.

Baca Juga: Ikang Fawzi Ultah ke-66 Tahun, Chiki Fawzi Beri Ucapan Penuh Kasih Sayang untuk Sang Ayah: We Love You...

Aksi JPU yang terlihat menarik tangan saat Nikita Mirzani mencoba mengajaknya bersalaman ini terekam kamera dan menyebar luas di media sosial, memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan praktisi hukum.

Praktisi hukum, yang dimintai tanggapannya mengenai insiden tersebut, menilai tindakan JPU ini tidak mencerminkan sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas.

"Tadi saya lihat di salah satu media sosial JPU tidak mau salaman dengan mbak Niki apa maksudnya itu? Itu sangat tidak profesional," ungkap praktisi hukum Andreas Sapta Finady.

Baca Juga: Resmi Ajukan Cerai, Ungkapan Hati Raisa saat Manggung Kembali Viral, Disebut-Sebut Jadi Kode Keretakan Rumah Tangga dengan Hamish Daud

"Dalam persidangan, Jaksa dan penasihat hukum adalah pihak yang berlawanan secara hukum, namun di luar konteks perkara, seharusnya tetap menjunjung etika dan profesionalitas sebagai aparat penegak hukum," imbuhnya dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Seleb Oncam News.

Menurut Andreas, sikap menolak bersalaman tersebut menunjukkan adanya ketegangan pribadi atau emosi yang seharusnya dikesampingkan di ruang sidang.

"Terlepas dari panasnya proses persidangan dan perbedaan pendapat yang tajam, interaksi sosial dasar seperti berjabat tangan adalah etika yang harus dijaga," imbuhnya lagi.

Baca Juga: Wulan Guritno Curhat Wajahnya yang Kena Bopeng Hingga Bikin Insecure, Pilih Lakukan Perawatan Ini

Menurutnya hal itu tak pantas sebab JPU adalah perwakilan negara sehingga ketika persidangan sudah selesai, seharusnya bersikap wajar dan biasa, tidak menunjukkan sikap yang tegang atau emosional yang bersikap pribadi.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Seleb Oncam News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X