showbiz

Sandra Dewi Klaim Puluhan Tas Mewah dan Aset Bukan Milik Harvey Moeis, Minta Dikembalikan

Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Harvey Moeis dan Sandra Dewi (X @amandasah__)

SketsaNusantara.id - Sandra Dewi mengajukan perlawanan hukum terhadap penyitaan sejumlah aset yang di klaim sebagai aset pribadinya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Itu terkait beberapa barang sitaan terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. 

Dalam pembelaannya, Sandra Dewi bersikukuh agar aset-aset tersebut, termasuk 88 tas mewah dan beberapa properti, dikembalikan oleh Kejagung sebab bukan milik Harvey Moeis.

Baca Juga: Disita Negara Buntut Kasus Korupsi yang Dilakukan Harvey Moeis, Sandra Dewi Minta Barang-barangnya Dikembalikan: Hasil Kerja Saya Sebagai Artis!

Sandra Dewi mengklaim bahwa harta tersebut merupakan hasil keringatnya sendiri dan bukan dari uang hasil korupsi.

Aset-aset yang di klaim Sandra Dewi untuk dikembalikan padanya adalah:

1. 88 Tas Mewah yang merupakan tas-tas branded yang diakuinya didapatnya selama 19 tahun bekerja sebelum menikah dengan Harvey Moeis, yang didapatkannya dari endorsement.

2. Tabungan atau deposito miliaran rupiah yang di klaim sebagai hasil kerjanya sendiri selama ini dan tak ada uang Harvey di sana.

Baca Juga: Masih Disorot karena Kasus Korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi dan Keluarga Terciduk Sedang Liburan ke Singapura

3. Dua unit kondominium atau apartemen serta rumah.

4. Sejumlah perhiasan.

Dalam persidangan keberatan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sandra Dewi melalui permohonannya menuntut pengembalian aset yang telah disita. 

"Silahkan saja," jawab Anang Supriatna selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atas permohonan Sandra Dewi dilansir SketsaNusantara.id.

"Memang di pasal 16 undang-undang Tipikor dimana kepada pihak ketiga yang merasa dirugikan untuk mengajukan ke pengadilan tapi ada batas waktunya," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini